PALANGKA RAYA -DPRD Kota Palangka Raya akan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota untuk mengantikan Wali Kota saat ini Fairid Naparin yang akan berakhir pada bulan September 2023 nanti.
"DPRD secara konstitusi memiliki hak untuk mengajukan penjabat wali kota sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah," katanya, Sigit K Yunianto, Senin, 24 Juli 2023.
Pihaknya akan mengusulkan calon Pj yang berintegritas dan mampu mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam melanjutkan program yang berjalan hingga terpilihnya wali kota pada Pilkada 2024 nanti.
Namun dia belum memastikan calon penjabat pimpinan daerah yang akan diusulkan oleh DPRD sesuai dengan prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih dalam tahap pembahasan pada rapat dewan.
Sigit menegaskan bahwa Pj Wali kota akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan untuk tingkat kabupaten/kota yakni setingkat Sekertaris Daerah (Sekda) kalau dari provinsi dari eselon dua dan kalau dari pusat itu setingkat Dirjen.
(Deddi)
0 Comments