PALANGKA RAYA – Pada pemeriksaan dan penilaian pelaksanaan penanganan pandemi covid-19 Kota Palangka Raya selama tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng. ditemukan tujuh temuan BPK RI terhadap efektivitas penanganan pandemi covid-19 bidang kesehatan di Kota Palangka Raya. Terkait temuan itu Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyampaikan, walaupun ada temuan bukan berati Pemerintah Kota Palangka Raya tidak bekerja dengan baik. Temuan BPK RI ini, lanjut Sigit, bukanlah sebuah momok justru untuk memacu pemko agar segera menindaklanjuti demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal. Sigit menambahkan, DPRD Palangka Raya melalui pansus sudah memberikan penilaian, pandangan, masukan dan rekomendasi, baik itu perbaikan dalam layanan pekerjaannya, maupun program-program kinerjanya kepada instansi terkait. “Intinya, temuan ini sebagai bentuk evaluasi dalam melakukan sebuah proses pembangunan dan sebagai upaya perbaikan kinerja Pemko Palangka Raya,” pungkasnya,
(HUMBET)
0 Comments