P. Raya

Siti Nafsiah Ingatkan Perusahaan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, pada Senin, 15 Mei 2023 mengatakan setiap perusahaan yang beroperasi khususnya di Kalteng wajib untuk merekrut tenaga kerja lokal. Hal itu merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang beroperasi disuatu daerah, artinya perusahaan harus dapat memberdayakan masyarakat lokal di sekitarnya, sehinga dengan demikian dapat menciptakan kerjasama yang baik.

Diungkapkannya bahwa, masih banyak diantara perusahaan terutama yang ber-operasi di wilayah Kalteng ini belum sepenuhnya memperhatikan serta memberda-yakan tenaga kerja lokal, contohnya seperti di Desa Jahanjang, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan.

Berdasarkan hasil resesnya beberapa lwaktu lalu, menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang beroperasi di desa itu minim merekrut tenaga kerja lokal, sehingga, masyarakat meminta hal itu supaya dapat diperhatikan  oleh pihak perusahaan.

Di sisi lain, apabila memang perusahaan merasa kapasitas masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan itu kurang, ada baiknya memberikan pelatihan terlebih dahulu menyesuaikan bakat, minat serta kemampuannya, jangan sampai mengabaikan begitu saja.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments