PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah di wilayah provinsi ini sangat penting. Oleh karena itu, Peraturan Derah (Perda) Kalteng tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah perlu diimplementasikan dengan baik.
"Kalteng telah memiliki perda itu, dan tentunya kita mendorong agar implementasi perda tersebut supaya dilakukan dengan baik," ucapnya.
Siti Nafsiah menekankan bahwa peran pemerintah daerah khususnya di Kalteng sangat penting dalam mendorong implementasi dari peraturan itu.
Pemerintah perlu bekerja sama dengan sekolah, organisasi masyarakat, dan kelompok adat untuk memastikan bahwa bahasa indonesia dan daerah terus dipelihara serta dikembangkan.
Menurutnya, pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah merupakan dua hal yang saling melengkapi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pembinaan dan pelestarian agar diperhatikan.
(Deddi)
0 Comments