Kotim

SOPD Diminta Hadiri Rapat Paripurna

SAMPIT – Kasus Covid-19 terus mengalami penurunan dan bahkan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini telah masuk dalam zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Karena itu Bupati Kotim  Halikinnor meminta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar kembali menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kotim secara langsung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan ketat.

“Saya minta SOPD dapat hadir secara langsung pada Sidang Paripurna. Tolong ketua DPRD diinformasikan. Karena jika dilakukan secara virtual ada yang mengikuti dan tidak,” kata Halikinnor saat menyampaikan pidato pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD tahun 2022, Senin (04/10/2021).

Memang, sejak pandemi Covid-19 merebak, rapat paripurna diikuti secara virtual oleh sejumlah SOPD terkait. Hal itu dinilai tidak begitu efektif, lantaran masih ada yang tidak mengikutinya.

Masih dalam kesempatan sama, Halikinnor juga meminta kepada SOPD, badan maupun instansi terkait agar lebih waspada dan responsif terhadap tempat-tempat banjir terutama pada daerah permukiman, perkantoran, rumah sakit dan rumah-rumah ibadah.

“Di penghujung akhir atau triwulan keempat tahun 2021, biasanya curah hujan cukup tinggi, yang dapat mengakibatkan tergenangnya sebagian tempat di Kota Sampit dan wilayah lain di Kotim. Tingkatkan kewaspadaan terhadap bahaya banjir,” pungkasnya.

 (Altius) 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments