JAKARTA - Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Pulogadung berkolaborasi dengan Kwartir Ranting Pramuka Pulogadung, Jakarta Timur menggelar sosialisasi keputusan gubernur DKI Jakarta nomor 561 tahun 2023 tentang tanda penghargaan gerakan pramuka.sosialisasi digelar di aula SMA 36 Jakarta pada Selasa 29 April 2025.
Sosialisasi diikuti seluruh Kepala Sekolah Dari Tingkat Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama,Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Madrasah Aliyah baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta yang ada di wilayah Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
Usai acara sosialisasi, saat ditemuin awak media yang meliput kegiatan tersebut, kasatlak Pendidikan Pulogadung, Jakarta Timur, Adjat Sudradjat, menyampaikan, sosialisasi keputusan gubernur ini agar kegiatan-kegiatan kepramukaan disekolah-sekolah tetap diselengga-rakan untuk pembinaan generasi pemuda untuk pendidikan karakter supaya kedepannyq lebih baik,ujar adjat sudradjat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Gerakan Pramuka Ranting Pulogadung, Jakarta Timur, susangka, menyampaikan, gerakan pramuka merupakan organisasi yang mengajarkan pendidikan yang berdasarkan pancasila,trisatya dan dasa dharma untuk mendididik anak menjadi generasi emas.
(Noris)
0 Comments