PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Bappedalitbang Melalui Bidang infrastruktur dan kewilayahan Bapedalitbang Yohana Endang S, Mengatakan, pada kegiatan hari ini akan dibahas keselamatan lalulintas angkutan jalan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2023. Di dalam rencana aksi itu di tahun 2024. Bappedalitbang selalu koordinator atau penanggung jawab pilar satu untuk perencanaan, pengendalian ,harus melaksanakan kegiatan sosialisasi LLAJ.
Tujuan diadakan sosialisasi yaitu, sistem yang berkeselamatan yang bertanggung jawab untuk perencanaan kemudian pengendalian laporan terkait. Hal ini harus dilaksanakan sosialisasikan di provinsi supaya nanti kabupaten kota juga akan menyusun dokumen yang nanti ditetapkan dengan Peraturan Bupati atau Wali kota.
Lebih lanjut Yohana Endang S. mengatakan, untuk angkutan yang bermuatan besar dilarang melintasi jalan yang tidak di peruntukan untuk melintasinya. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terkait keselamatan di jalan dan kerusakan pada jalan.
Jadi Sosialisasi hari ini terkait dengan dinas dinas terkait yang terlibat seperti dinas PUPR,Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polda Bidang Satlantas kemudian ada balai jalan yang khusus menangani jalan status nasional , ada juga balai tranportasi pengelola darat BPDT dibawah kementerian perhubungan mengurus fasilitas keselamatan angkutan jalan tersebut, dan jasa Raharja.
(Era Suhertini)
0 Comments