PALANGKA RAYA - Dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi fokus utama program legislasi DPRD Palangka Raya untuk tahun anggaran 2024. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari Prompemperda tahun 2024, sebuah inisiatif program legislasi yang berasal dari berbagai fraksi di dewan.
Pernyataan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023. Anggota DPRD yang bersangkutan menyatakan bahwa SPBE diusung untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam administrasi pemerintahan daerah.
Implementasi SPBE akan melibatkan sejumlah aspek, termasuk pembayaran pajak online, perizinan usaha, layanan kesehatan, dan pemantauan proyek pembangunan. Pemerintah daerah juga berencana mengembangkan platform berbasis web dan aplikasi seluler guna memudahkan akses masyarakat kedepannya nanti.
Keputusan ini mencerminkan komitmen DPRD Palangka Raya untuk mengadopsi teknologi guna meningkatkan kualitas layanan pemerintahan dan memastikan bahwa proses administratif dapat berjalan dengan lebih efisien dan transparan. Program SPBE diharapkan dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
(Deddi)
0 Comments