P. Raya

DPRD Palangka Raya Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif: Usulan Perda sebagai Pendorong Utama

PALANGKA RAYA - Melalui pesan WhatsApp kepada media Huma Betang pada Sabtu, 22/10/2023, DPRD Kota Palangka Raya mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Palangka Raya.

Usulan Perda ini dianggap sebagai upaya legislatif untuk memberikan dorongan yang lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan dapat memberikan landasan yang kokoh untuk pengembangan sektor-sektor ekonomi kreatif, mencakup pengembangan sumber daya manusia, fasilitas, promosi, dan tentunya adanya dukungan infrastruktur yang memadai.

Tenya langkah DPRD ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk menciptakan terbukanya peluang lapangan kerja, pendapatan daerah yang meningkat ,serta memperkaya budaya lokal yang ada diwilayah tersebut. Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang diusulkan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Palangka Raya.

Dengan demikian, diharapkan sektor ekonomi kreatif di Palangka Raya dapat mengalami perkembangan yang pesat, memberikan manfaat positif bagi masyarakat, dan menjadikan kota ini sebagai pusat kreativitas dan inovasi yang gemilang di Kalimantan Tengah.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments