PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II membidangi pengawasan sektor perkebunan dan pertambangan DPRD Kalteng Ina Prayawati kembali mengingatkan agar perusahaan besar swasta melaksanakan kewajiban mereka.
Srikandi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng Ina Prayawati mengatakan, keberadaan perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya yang bergerak dibidang perkebunan, disamping diberikan izin untuk melakukan segala aktivitasnya juga diwajibkan untuk melaksanakan program seperti CSR dan kebun plasma sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat sekitar.
Ditambahkan Ina, persoalan CSR dan realisasi plasma selama ini masih menjadi keluhan masyarakat, karena tidak konsistennya beberapa perusahaan terkait dengan kewajiban mereka seperti CSR dan kebun plasma. Oleh karena itu Ina kembali mendorong agar perusahaan harus komitmen dengan apa yang sudah disyaratkan oleh pemerintah dalam hal CSR dan kebun plasma.
Dia juga mengatakan bahwa peraturan tentu harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan alasan apapun, apalagi keberadaan CSR dan kebun plasma tersebut sangat penting, khususnya bagi masyarakat yang berada di sekitar perusahaan.
Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng IV ini juga yakin bahwa saat mengurus perizinannya, pihak perusahaan sudah pasti mengerti bahwa setiap ada peraturan tentu ada tindakan berupa sangsi jika mereka tidak melaksanakannya.
(Hary Reymondo)
0 Comments