PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko, hadir dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan Pemerintah di lingkup Pemprov Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bukanlah hal baru, karena Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan laporan keuangan setiap tahunnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh tahun berturut-turut.
“Harapannya, pemeriksaan ini tidak memakan waktu lama, apalagi semua sudah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Deddi)
0 Comments