Palangka Raya - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka reviu progres dan tantangan implementasi aksi pencegahan korupsi di pemerintah daerah se-Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Senin (8/6/2026), dan akan dilanjutkan hingga 11 Juni 2026.
Agenda utama kunjungan ini adalah evaluasi pelaksanaan aksi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ), termasuk efektivitas instrumen pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari mandat nasional untuk mengawal upaya pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya dalam memastikan kebijakan pusat benar-benar berjalan efektif di daerah.
Ia menekankan bahwa sejumlah instrumen yang telah disiapkan pemerintah pusat perlu dipastikan penggunaannya oleh pemerintah daerah, termasuk dukungan data yang berkualitas serta pemanfaatan sistem digital seperti audit internal oleh APIP untuk mendeteksi potensi anomali dalam pengadaan.
Menurutnya, melalui sistem tersebut, potensi risiko seperti indikasi ketidakwajaran belanja atau penyimpangan dalam PBJ dapat lebih cepat teridentifikasi sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Dalam pemaparannya, Stranas PK mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah area rawan korupsi yang masih dominan secara nasional, yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyalahgunaan aset, serta penyalahgunaan anggaran daerah.
Pada sektor anggaran, disebutkan bahwa permasalahan sering terjadi pada ketidaktepatan sasaran program, di mana sebagian program belum sepenuhnya berbasis kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh yang disoroti adalah program penanganan stunting yang masih ditemukan belum optimal dalam alokasi dan pelaksanaannya di sejumlah daerah.
Selain itu, beberapa temuan umum lainnya mencakup penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukan serta pengelolaan aset daerah yang belum tertib.
Meski demikian, Stranas PK menilai Kalimantan Tengah menunjukkan sejumlah capaian positif, khususnya pada indikator penilaian kinerja penyedia dalam sistem pengadaan.
Namun, evaluasi ini ditegaskan bukan hanya berfokus pada Kalteng, melainkan bagian dari pemantauan nasional terhadap implementasi kebijakan pusat di seluruh daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan berbasis data.
(Era Suhertini)
0 Comments