Kapuas

Sukseskan Pilgub 2020, KPU Kapuas Gandeng Satgas Covid-19

KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum lama ini melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kapuas dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten setempat.

Penandatangan perjanjian kerjasama erlangsung di aula kantor Bappeda Kapuas, terkait tentang dukungan pelayanan kesehatan bagi anggota dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Selain itu, juga dukungan pelayanan kesehatan bagi anggota dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta juga dukungan pelayanan kesehatan untuk petugas PPDP dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara, yang terlibat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas dan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Apendi, serta Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura.

Jamilah dalam kesempatan itu mengungkapkan, nota kesepahaman yang ditandatangani bersama tersebut, termasuk juga dukungan untuk pelaksanaan rapid tes kepada para penyelenggara pemilu baik itu di tingkat PPK, PPS, PPDP sampai KPPS.

(IR/MB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments