Kotim

Sulitnya akses internet di daerah Absensi Pegawai di Derah akan ditoleransi

SAMPIT -Adanya klarifikasi terkait absensi pegawai yang berada di wilayah dengan jaringan internet yang tidak memadai. bahwa di daerah-daerah yang sulit mendapatkan jaringan internet yang memadai, absensi pegawai akan ditoleransi, hal tersebut di ucapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman.

Fajrurrahman menjelaskan, "Kami telah mengadakan rapat terkait masalah ini, terutama untuk daerah terluar yang memang memiliki keterbatasan jaringan internet, Kalau di daerah yang jaringan internetnya tidak mendukung, akan ditoleransi”.

Namun, itu tidak berlaku di wilayah dengan jaringan internet yang memadai,  sesuai dengan surat edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor 800/827/BKPSDM-PKAP/VIII/2023. maka sanksi akan diberlakukan

Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin penting. surat edaran menekankan perlunya pengawasan dari kepala perangkat daerah di lingkup pemerintahan Kotawaringin Timur terkait kehadiran pegawai. Pembinaan dan pengawasan secara berjenjang akan dilakukan untuk memastikan absensi pegawai sesuai dengan fakta.

Sanksi akan diberlakukan jika ditemukan kecurangan dalam absensi pegawai. Sanksi disiplin akan ditegakkan, termasuk hukuman disiplin dan sanksi administratif berupa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar nol persen bagi pelaku dan atasan langsung (verifikator) masing-masing.

(Era Suherti)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments