Kotawaringin Timur - Berkenaan dengan pergantian tahun baru 2021 masyarakat yang biasanya merayakan dan berkumpul dengan keluarga besar, kali ini tradisi tersebut tidak dapat lagi dilakukan. Pasalnya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melarang masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru 2020 ke 2021.
"Tidak ada acara di tahun baru 2021 mendatang, hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Kotim," ucap Bupati Kotim Supian Hadi. Rabu (23/12/2020).
Supian Hadi mengatakan, perayaan pergantian tahun baru tersebut berpotensi menimbulkan kerumanan masyarakat yang akan menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin meningkat.
"Diberitahukan kepada seluruh para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Kotim dilarang melakukan kegiatan perayaan pergantian tahun baru, apabila tetap melaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang dan peraturan," demikian Supian Hadi.
(Put/HB)
0 Comments