P. Raya

Susi Idawati : Seiring Kenaikan Tarif JKN Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya Susi Idawati meminta pemerintah melakukan peningkatan mutu dan kualitas layanan kesehatan, baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Tarif JKN sudah diumumkan naik, kenaikan ini harus disertai peningkatan layanan di fasilitas kesehatan dasar," katanya, Jumat 17 Januari 2023.

Ia berharap pemerintah harus berkomitmen memastikan dan mengawasi implementasi dari tujuan kenaikan standar tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN, agar benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Perubahan tarif pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Setidaknya, terdapat enam pilar transformasi kesehatan yang telah digadang oleh pemerintah, antara lain transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, serta teknologi kesehatan.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments