P. Raya

Tanggapan Ketua PGI Kalteng Terhadap SE Peniadaan Perayaan Natal dan Tahun baru

PALANGKA RAYA - Ketua PGI Kalteng berikan tanggapan terkait surat edaran gubernur Kalimantan Tengah tentang pencegahan penyebaran covid-19 di Kalimantan tengah Jumat 29 oktober 2021, usai dari pertemuan bersama pihak pemerintah provinsi Kalimantan Tengah.

Majelis Sinode GKE dan PGI Wilayah Kalteng laksanakan pertemuan dengan wakil gubernur Kalimantan tengah H. Edy Pratowo, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah dan Kadis kesehatan Provinsi Kalteng. Pertemuan tersebut membicarakan terkait surat edaran gubernur Kalimantan Tengah yang dikeluarkan pada tanggal 26 oktober 2021 yang pada  poin 6 menyebutkan bahwa perayaan hari natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 ditiadakan.

Ketua PGI wilayah Kalteng tersebut mengatakan ibadah perayaan natal tetap dilaksanakan sebab wajib adanya, namun juga tetap dengan anjuran dan aturan dari protocol kesehatan yang berlaku seperti pembatasan kapasitas para tamu yang berkunjung door to door maupun saat ibadah perayaan natal.

Dirinya menutup tanggapannya bahwa dengan demikian kesepahaman antara pemerintah provinsi dan pihak majelis sinode serta PGI Wilayah Kalteng telah terjalin dan tidak ada lagi polemic mengenai surat edaran tersebut.

 

(Hary Reymondo)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments