Seruyan

Tata Tertib DPRD Barito Selatan Periode 2024-2029 Rampung Dibahas

BUNTOK -  Sejak dibentuknya tim penyusun  pada tanggal (23/08/2024), dan berhasil menyelesaikan pembahasan pada hari Selasa. Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Barito Selatan, Yangsi Hartini, mengumumkan bahwa penyusunan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029 telah selesai dibahas.

Yangsi, dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa proses penyusunan berjalan lancar karena rancangan tatib sudah ada dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hanya perlu disesuaikan dengan kondisi lokal.

Komposisi tim penyusun tatib ini terdiri dari Ketua Yangsi Hartini, Wakil Ketua Irawansyah, dan Sekretaris Sekwan, serta beberapa anggota lainnya seperti Idariani, Sudiarto, Nurul Hikmah, dan lainnya. Mereka telah melaksanakan beberapa rapat sejak dibentuk, termasuk pembahasan rancangan tatib pada 26 Agustus 2024. Yangsi menjelaskan bahwa meskipun draf sudah baku dari Kemendagri, tim tetap harus menyesuaikan beberapa poin sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah Barito Selatan.

Ia juga mengatakan bahwa pembahasan ini dipercepat mengingat para anggota dewan akan disibukkan dengan persiapan Pilkada 2024. Mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan, banyak anggota DPRD Barito Selatan yang terlibat dalam pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada mendatang. Oleh karena itu, penyusunan tatib harus dirampungkan sebelum seluruh anggota fokus pada persiapan pemilu.

Setelah pembahasan ini selesai, Yangsi menyampaikan bahwa tata tertib tersebut akan dilaporkan kepada Ketua Sementara DPRD Barito Selatan untuk dijadwalkan kembali dalam rapat pleno bersama seluruh anggota dewan. Tatib yang sudah diparipurnakan nantinya akan difasilitasi oleh bidang hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, guna memastikannya sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat provinsi.

Setelah tatib resmi disahkan, DPRD Barito Selatan akan menunggu pimpinan definitif dewan untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). Yangsi berharap semua tahapan ini bisa berjalan sesuai rencana, sehingga kinerja dewan periode baru ini bisa segera dimulai dengan baik.

 

(Ary Mampas)

​​​​​​​

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments