Kotim

Tempat Ibadah Wajib Terapkan Prokes

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi meminta kepada pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi aktivitas keagamaan sudah bisa dilaksanakan di sejumlah rumah ibadah. “Alhamdulilah rumah ibadah sudah dibuka kembali. Apa-apa yang sebelumnya sempat kita khawatirkan jika rumah ibadah dibuka, tidak terjadi. Namun pengurus rumah ibadah dan umat yang beribadah harus memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan terkait penyebaran virus Corona,” ucap Supian Hadi, Rabu saat Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Kotim, Rabu (8/7). Terkait pelaksanaan Ibadah Salat Iduladha, Supian Hadi mengatakan di daerah itu akan tetap menyelenggarakan Salat Iduladha.  “Untuk pelaksanaan salat Idul Adha kita perbolehkan, namun dengan catatan tetap utamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak, tidak lakukan kontak fisik, baik salaman dan sebagainya,” ungkap Supian.  Pemerintah daerah juga berharap bagi pengurus rumah ibadah agar selalu mengutamakan protok kesehatan dan lebih memperketat. Nantinya tim gugus tugas Covid-19 yang membantu mensterilkan dengan melakukan penyemprotan minimal dua kali seminggu, termasuk pasar.  Meski saat ini masyarakat masih dalam ancaman penyebaran Covid-19, aktivitas masyarakat tetap berjalan normal seperti sebelum ada Covid-19. “Namun pemerintah meminta tetap memperhatikan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

 

(humbet/JJ)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments