PULANG PISAU - Menyikapi terjadinya Pembunuhan Sadis dan Keji secara bersamaan di 2 Tempat yaitu Desa Mantaren I dan Desa Bawan, yang mengakibatkan 3 Nyawa Melayang, DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau Menuntut pihak pada Damangan untuk segera melaksanakan Prosesi Ritual Adat Mamparasih lewu Mamparasih Petak Danum Manganan Sial Kawe Dahiang Baya. Hal itu disampaikan Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing kepada awak Media, Selasa 23/03/2021, Di Markas Besar FORDAYAK Pulang Pisau. Hermawan Mihing mengungkapkan tuntutan pihaknya ini adalah sebagai bentuk keperdulian atas tragedi pembunuhan yang terjadi, Darah telah tertumpah dengan sadis dan keji diTanah Dayak atau Bumi Handep Hapakat. Oleh Karenanya sebagai Orang Dayak yang Tau Tradisi dan Adat, Ia menuntut agar Pihak Ke Damangan untuk segera melaksanakan Ritual Adat dimaksud. Belum lagi musibah kecelakaan yang merenggut nyawa masyarakat Pulang Piaau sering terjadi dan belum pernah dilaksanakan Ritual Adat. Tidak ada alasan bagi Pihak Ke Damangan tidak ada anggaran, Para Pejabat di Pemerintahan, Lembaga Tinggi, DPRD dan mereka yang merasa Orang Dayak wajib memberikan sumbangsih demi terlaksananya ritual Adat ini. Begitu pula bagi pejabat atau pimpinan pemerintahan, lembaga tinggi lainnya, pimpinan perusahaan, dan pengusaha yg bukan Orang Dayak akan tetapi hidup diatas tanah Dayak ini wajib memberi sumbangsihnya. Jika hal tersebut diatas dipahami dan disadaritidak ada alasan acara ritual adat tidak dapat dilaksanakan. Ritual adat ini dilaksanakan bukan untuk kepentingan dan keselamatan FORDAYAK, bukan pula untuk KeDamangan akan tetapi bagi siapa saja yang hidup diatas Bumi Handep Hapakat, Tanah Orang Dayak. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, hari ini akan melayangkan Surat Tuntutan Kepada Pihak KeDamangan, DPD FORDAYAK Pulang Pisau akan mengawal secara Penuh KeDamangan agar ritual Adat ini segera dijadwalkan dan dilaksanakan, Pungkasnya.
(HM)
0 Comments