Kapuas

Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kapuas Dan KPU Bahas Anggaran Pilkada

KAPUAS - Tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU setempat menggelar rapat membahas dana pemilihan kepala daerah atau pilkada tahun 2024 pada, Senin 13 Februari 2023.

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor kesbangpol kapuas jalan pemuda Kuala Kapuas ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kapuas Septedy. 

Menurut Septedy rapat ini untuk menindaklanjuti surat edaran menteri dalam negeri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Selain rapat dengan komisi pemilihan umum, tim anggaran Pemerintah Daerah Kapuas juga nantinya akan melaksanakan rapat dengan pihak badan pengawas pemilu atau bawaslu terkait hal yang sama sehingga nantinya memiliki kesepakatan berapa  dana yang dianggarkan terkait pemilihan kepala dearah sesuai dengan surat edaran mendagri.

Septedy juga mengatakan bahwa rapat ini nantinya akan ditindak-lanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau nphd yang rencananya akan dilakukan pada 27 oktober 2023 mendatang.

Sementara itu ketua KPU Kapuas Adi Resido, mengatakan bahwa anggaran pilkada yang mereka usulkan kepada Pemkab Kapuas pada awalnya sebesar 56 miliar rupiah lebih.

Namun besaran anggaran pilkada tersebut masih akan dilakukan rasionalisasi lagi oleh tim kpu kapuas untuk selanjutnya bisa bertemu kembali dengan tim tapd kapuas mengingat 27 Oktober 2023 merupakan batas terakhir untuk penandatanganan NPHD.

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments