KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat evaluasi penyerapan anggaran triwulan pertama tahun 2022 pada senin 23 mei 2022.
Rapat tim evaluasi dan pengawasan anggaran atau tepra Pemerintah Kabupaten Kapuas triwulan pertama tahun 2022 yang dilaksanakan di aula kantor Bappeda Kapuas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Kapuas,Septedy.
Menurut Sekda, rapat ini dalam rangka evaluasi penyerapan anggaran satuan Organisasi Perangkat Daerah Kapuas tahun 2022, karena sebagaimana ketentuan bahwa penyerapan anggaran pada triwulan pertama harus 20 persen dan triwulan kedua 40 persen.
Sekda kapuas meenambahkan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang serapan anggarannya pada triwulan pertama masih sangat rendah. Karenanya Septedy pun menegaskan pada triwulan kedua agar semua target penyerapan anggaran bisa tercapai, bahkan sampai 50 persen.
(Irfansyah)
0 Comments