Kasongan - Personel Polres Katingan gencar melaksanakan pemeriksaan kepada warga, Sabtu, 7 Agustus 2021 malam.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kabagops Kompol Triyo Sugiyono, Minggu, 8 Agustus 2021 mengatakan pemeriksaan itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
"Personel Polres Katingan melaksanakan pemeriksaan di pos penyekatan Jalan Tjilik Riwut Km 4 Kelurahan Kasongan Lama tadi malam," ujar Kabagops.
Hal ini, sebutnya guna memantau pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Katingan.
Kabagops mengatakan selain Polres Katingan, pemeriksaan itu juga dibantu personel TNI, Sat Pol PP, BPBD, Dishub, dan Tagana.
Kegiatan itu salah satu implementasi dari surat edaran Gubernur Kalteng tentang peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Selain melaksanakan peningkatan percepatan upaya penanganan Covid-19, personel gabungan pos sekat juga melaksanakan sosialisasi tentang pembatasan jam operasi aktivitas masyarakat pemilik warung makan, rumah makan, restoran, cafe, batas waktu kegiatan sampai dengan pukul 20.00 WIB serta dilarang berkerumun.
"Penyekatan ini untuk mencegah mewabahnya Covid -19 dan juga untuk menurunkan angka konfirmasi dari positif," ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap masyarakat mematuhi penerapan status PPKM level 3 Covid -19, yakni tidak melakukan mobilitas yang memang tidak diperlukan dan tetap mematuhi standar protokol kesehatan
(Didit)
0 Comments