Kotim

Tim Penyelesaian Lahan Harus Diaktifkan Lagi

Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar Pemkab Kotim mengaktifkan lagi tim penyelesaian sengketa dan konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.  Langkah ini dirasa sangat penting sebab belakangan ini konflik dengan dunia investasi seakan-akan tidak pernah ada selesainya, kata Sutik, Jumat, 21 Januari 2022.

Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan  persoalan utama yakni mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang tergarap hingga kewajiban plasma20 persen tersebut belum bisa dituntaskan. Terkait masalah-masalah yang belum ada penyelesaiannya ini harus dicari benang merahnya oleh tim penyelesaian sengketa tersebut.

Sutik menyebutkan kenyamanan investasi di daerah merupakan hal yang selalu jadi indikator para investor masuk. Sayangnya konflik dengan masyarakat yang selalu menghiasi persoalan daerah itu menganggu investasi di daerah ini..

(Huma Betang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments