P. Raya

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 8 Pemuda Pesta Miras

PALANGKA RAYA - Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan delapan pemuda karena menggelar pesta minuman keras (Miras) dan membuat keributan.

Tindakan ini dilakukan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengatakan hampir setiap malam sekelompok pemuda menggelar pesta miras di Jalan Anggrek Kota Palangka Raya, Rabu (5/5/2021) malam.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, saat pihaknya melaksanakan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pemuda yang sedang kumpul-kumpul membuat keributan sambil minum-minuman keras di Jalan Anggrek.

 'Setelah kami  cek ke TKP,  benar saja mereka sedang menggelar pesta miras sambil main kartu dan membuat keributan yang cukup mengganggu masyrakat sekitar," terang Timbul.

Ada delapan pemuda yang sedang pesta miras. Mereka ada yang masih kuliah dan juga ada yang sudah bekerja 8.

"Pemuda tersebut berinisial  RS (26), OPP (24), IP (25), J (24), ABP (25), MS (24), DP (24), AP (25). Mereka mengaku sudah sering nongkrong sambil minum minuman keras di lokasi tersebut. Mereka mengatakan hanya kumpul kumpul biasa saja," bebernya.

Selanjutnya kedelapan pemuda tersebut dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Kota Palangka Raya guna diperiksa lebih lanjut.

 

(Tribratanews/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments