Palangka Raya - Dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Tengah dinilai perlu diperkuat melalui program bantuan permodalan yang dianggarkan secara berkelanjutan setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati, dalam Rapat Pembahasan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2027 yang digelar Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan mitra kerja, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (10/8/2026).
Rahmawati mengatakan, bantuan permodalan dari pemerintah provinsi diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan nyata untuk memperkuat kapasitas usaha pelaku UMKM.
Program tersebut juga diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan naik kelas, dari usaha mikro menjadi usaha kecil, kemudian menengah hingga besar.
“Kami berharap bantuan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM yang ada di Kalimantan Tengah, setiap tahunnya semestinya harus dianggarkan. Sehingga ke depan pelaku-pelaku usaha kita yang ada saat ini bisa naik kelas, terutama dari mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah dan seterusnya,” ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan untuk melengkapi berbagai program bantuan yang telah diberikan pemerintah pusat. Dengan dukungan permodalan yang memadai, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan omzet sekaligus memperkuat keberlangsungan usahanya.
Rahmawati juga menekankan pentingnya pengelolaan bantuan secara transparan dan tepat sasaran. Bantuan yang diberikan harus benar-benar digunakan sesuai peruntukan, terutama untuk mendukung kebutuhan modal dan pengembangan usaha.
Ia menilai, besaran bantuan bagi pelaku usaha ultra mikro perlu disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, bantuan dengan nominal terlalu kecil akan kurang efektif untuk mendukung pengadaan bahan baku maupun kebutuhan operasional usaha.
“Kalau untuk modal usaha, kami berharap untuk ultra mikro itu di atas Rp10 juta. Karena kalau hanya Rp600 ribu, itu tidak efisien dan efektif. Untuk membeli bahan baku saja tidak cukup,” katanya.
Karena itu, program bantuan permodalan yang direncanakan pada 2027 diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh modal usaha.
Selain besaran bantuan, penentuan nilai bantuan juga dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebutuhan pelaku usaha saat ini. Kenaikan harga barang dan bahan baku menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi biaya produksi UMKM.
“Kami berharap dengan adanya program pemerintah ini nantinya dapat mempermudah akses bagi para pelaku usaha untuk mendapatkan modal usaha. Nilainya juga harus melihat kebutuhan yang ada sekarang, apalagi harga barang semakin naik dan bahan baku tentunya juga semakin meningkat,” pungkasnya.
(Era Suhertini)
0 Comments