SAMPIT - Adanya rencana pengumuman untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) guna menggantikan pejabat yang akan memasuki masa pensiun dalam pemerintah daerah, akan dilakukan oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor.
Pernyataan ini diungkapkan Bupati Halikinnor pada hari Kamis, 27 Juli 2023, Bertempat di Balai Diklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur.
Dimana ia secara simbolis memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah Fajrurrahman, dan Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makkalepu.Serta dihadiri jajaran staf daerah tersebut.
Sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juli 2023 dan 1 Agustus 2023. terbilang secara resmi, sebanyak 47 PNS lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) dilepas dari tugas mereka.
Salah satu PNS yang diberhentikan dengan hormat adalah seorang pejabat tinggi, Ellena Rossi, yang telah berdedikasi selama 40 tahun 5 bulan. Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotawaringin Timur dalam jabatannya yang terakhir.
Bupati Halikinnor menjelaskan bahwa penunjukan Plt bertujuan untuk mencegah terjadinya stagnasi dalam urusan di dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditinggalkan oleh pejabat yang pensiun. Langkah ini akan memastikan kelancaran tugas dan pelayanan publik tanpa hambatan hingga proses pengangkatan pejabat definitif yang baru.
(Era Suherti)
0 Comments