KATINGAN – Usulan yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan wajib diakomodir dan menjadi prioritas.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengatakan, Musrenbang kabupaten yang telah dilaksanakan, wajib memberikan prioritas terhadap usulan yang muncul pada saat Musrenbang kecamatan.
Disebutkan Rudi, apa yang diusulkan melalui Musrenbang kecamatan, merupakan kebutuhan real yang ada di tingkat desa maupun kelurahan.
“Apa yang disampaikan saat musrenbang kecamatan, sebaiknya menjadi catatan prioritas di musrenbang kabupaten, karena itu usulan yang real,” Ungkap Rudi Hartono, Senin (03/04/2023).
Secara persentase, menurut salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto, Rudi Hartono, 60-70 persen, wajib dipenuhi demi memajukan daerah.
“Paling tidak, 60-70 persen, harus terakomodir pada APBD 2024,” Katanya.
Lanjutnya lagi, kesulitan ekonomi di tahun 2023, mulai dirasakan, sehingga untuk meminimalisir terjadinya masalah ekonomi, perbaikan infrastruktur jalan yang diusulkan harus diperhatikan.
“Salah satu cara untuk mengatasi masalah ekonomi, tentu perlu perbaikan dan membangun infrastruktur yang menunjang ekonomi masyarakat,” Tandasnya.
(Novryanto)
0 Comments