P. Raya

Vina Panduwinata : Dukung Pengentasan Wilayah Kumuh

PALANGKA RAYA – Banyaknya pemukiman masyarakat di Kota Palangka Raya yang belum tertata ini, secara tidak langsung menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengembangkan kawasan agar bisa tertata rapi dan lebih sehat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh upaya pemerintah kota setempat dalam penataan terhadap kawasan permukiman kumuh.

“Pentingnya penataan terhadap kawasan kumuh ini mengingat masih banyak permukiman warga yang nampak kumuh. Terutama yang berada di kawasan terpencil hingga kawasan pemukiman di Daerah Aliran Sungai (DAS),” ungkapnya, Senin 30 Mei 2022. 

Sementara itu ungkap Vina, salah satu bentuk dukungan yang diberikan pihaknya adalah menggenjot pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda), tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh. Raperda yang diprakarsai oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) ini memiliki urgensi yang cukup tinggi, mengingat kawasan kumuh dengan sistem sanitasi yang buruk akan berdampak pada menurunnya kualitas kesehatan masyarakat maupun kesejahteraan mereka. 

“DPRD dan Pemko melakukan rapat pembahasan materi-materi pendukung dalam raperda ini agar lebih matang dan siap diimplementasikan di tengah masyarakat,” bebernya.

Vina berpandangan, penataan yang perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini yakni mengarah pada kelayakan rumah atau tempat tinggal masyarakat, serta infrastruktur maupun fasilitas penunjang lainnya yang ada di setiap kawasan permukiman. 

"Perlu diketahui, adanya permukiman kumuh menandakan masih banyak masyarakat yang belum sejahtera. Maka itu perlu peran pemerintah daerah untuk mengayomi seperti halnya melakukan pengembangan dan penataan pemukiman,” pungkasnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments