P. Raya

Wagub Kalteng Apresiasi Reses DPRD dan Keberhasilan Pembahasan 11 Raperda di Tahun 2024

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. Hal ini disampaikan Wagub saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng pada Rapat Paripurna DPRD di Palangka Raya.

Menurut Wagub, kegiatan reses memiliki makna strategis sebagai jembatan komunikasi antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihan. Melalui reses, para anggota dewan dapat turun langsung mendengarkan aspirasi, harapan, serta keluhan warga di lapangan.

“Menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut dapat memberikan masukan berharga dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah agar semakin baik ke depan,” tutur H. Edy Pratowo.

Selain itu, Wagub juga mengapresiasi capaian DPRD dan Pemprov Kalteng dalam penyelesaian pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari total 19 Raperda yang direncanakan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda tersebut,” ungkapnya.

Wagub berharap sinergi yang telah terjalin baik antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mendukung pembangunan yang lebih optimal di Kalimantan Tengah. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang produktif antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.

 

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments