P. Raya

Wagub Kalteng Edy Pratowo Serahkan Laporan Keuangan Pemda 2024 ke BPK RI

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng. Acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Edy Pratowo menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap laporan keuangan yang telah disusun dapat diperiksa secara profesional oleh BPK RI, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” ujar Edy.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan laporan keuangan ini. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang baik dalam mendukung pembangunan daerah.

Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari proses audit tahunan yang dilakukan oleh BPK RI guna memastikan penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar dalam evaluasi kinerja keuangan Pemprov Kalteng.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah di Kalteng semakin baik dan mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana yang diharapkan setiap tahun.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments