PALANGKA RAYA – Rusdiansyah, Wakil Ketua I Komisi A DPRD Palangka Raya mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
Rusdiansyah menyampaikan, ASN Pemko Palangka Raya harus disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal ini tentu dapat menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
"Kami ingin melihat ASN Pemko Palangka Raya menunjukkan kedisiplinan yang baik, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Politisi Partai PKB ini menjelaskan, peningkatan disiplin ASN harus menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya. Pimpinan instansi terkait harus tegas dalam menerapkan aturan disiplin pegawai.
Rusdiansyah berharap, dengan adanya peningkatan disiplin ASN, dapat meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
(Deddi)
0 Comments