P. Raya

Wakil Walikota resmi membuka Musrenbang RKPD tahun 2021 Kecamatan Jekan Raya

PALANGKA RAYA - Wakil walikota resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya Selasa, 23 Februari 2021 di kebun buah Larrosa jln Mahir Mahar lingkar luar Palangka Raya. Selasa pagi, tepat nya sekitar pukul 09.00 WIB Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan Jekan Raya resmi dibuka oleh Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah. Kegiatan Musrenbang ini diadakan dengan pemandangan yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya, dimana kegiatan ini diselenggarakan di tempat terbuka yakni disalah satu tempat perkebunan buah milik warga jekan Raya, Larrosa. Hadir juga Dinas Perikanan, Dinas Ketenagakerjaan, Para perangkat daerah, para pejabat eselon 3 dan 4, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ketua RT/RW Lurah dari setiap kelurahan di kecamatan jekan raya, Ketua LKK dan ibu PKK kecamatan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Organisasi Masyarakat. Kepala Bappeda Litbang, Harry Maihadi memaparkan bahwa musrenbang ini merupakan forum antar pelaku pemerintahan daerah dan masyarakat yang ada di kecamatan jekan raya, dalam rangka penyusuan perencananan pembangunan daerah dan pelaksanaanya diharapkan dapat mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan ideologis serta ajang bersahabat bagi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan keutuhannya serta menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan. Dalam sambutannya Wakil Walikota Palangka Raya, Umi Mastikah, menyampaikan bahwa sebelum Musrenbang Tingkat kecamatan dilaksanakan tentunya telah dilaksanakan musyawarah tingkat kelurahan hingga tingkat RT/RW terlebih dahulu.  RT/RW merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam merangkul masyarakat dalam membahas usulan-usulan yang akan dipaparkan di tingkat kelurahan maupun kecamatan. Kegiatan Musyawarah ini ialah vitalisasi dari kehendak rakyat dan juga kebutuhan wilayah serta warga yang berafiliasi kepada pemenuhan atas terselenggaranya pemerintahan yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan.

 

(HR)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments