P. Raya

Warga Anjir Pulang Pisau Usulkan Pengerukan Drainase

PALANGKA RAYA – Masyarakat Desa Anjir, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) mengusulkan pengerukan drainase. Usulan tersebut disampaikan masyarakat setempat kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Pulpis dan Kapuas Haji  Maruadi, saat melaksanakan reses perorangan ke wilayah itu, beberapa waktu lalu.

“Sudah menjadi tugas wakil rakyat, untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat untuk diteruskan ke pemerintah. Saya juga akan mengawal aspirasi tersebut agar bisa secepatnya direalisasikan,” pungkas Wakil Ketua Komisi IV yang membidangi Infrastruktur dan Prasarana ini.

Menurutnya, usulan pengerukan drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat kelancaran drainase tersebut cukup berpengaruh terhadap sejumlah bidang seperti perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Ada 6 titik meliputi wilayah Kabupaten Kapuas dan Pulpis yang menjadi sasaran kunjungan saya saat melaksanakan reses perorangan. Dari 6 titik tersebut ada banyak aspirasi maupun usulan yang disampaikan masyarakat, salah satunya usulan pengerukan drainase di sepanjang jalan desa Anjir,” ucap Maruadi kepada Wartawan, Kemarin

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan, bahwa pengerukan drainase bertujuan untuk mencegah terjadinya banjir, saat debit air meningkat dikarenakan curah hujan tinggi. Mengingat fakta saat ini, drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir telah tertimbun serta jarak antara drainase dan bahu jalan cukup dekat.

“Kondisi drainase disepanjang ruas jalan desa Anjir saat ini telah tertimbun. Sehingga jarak antara drainase dan bahu jalan cukup dekat. Dikhawatirkan hal ini akan berdampak buruk apabila terjadi banjir akibat curah hujan tinggi serta berpotensi menghambat perputaran perekonomian masyarakat maupun sektor lainnya,” tegasnya.

Usulan ini, sambung Maruadi, akan ditampung dan secepatnya disampaikan kepada pemerintah khsusunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar segera ditindaklanjuti.

 

(Infodprdkalteng/Tinus)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments