PALANGKA RAYA - Setelah sempat menjadi Klaster penyebaran Covid-19 di Lingkungan Rutan Kelas II A Palangka Raya pada bulan Maret 2021 waktu lalu, 98 orang warga binaan yang sempat terpapar Covid-19 berdasarkan hasil treacing, kini sudah dinyatakan sembuh. “Warga binaan yang sempat terpapar Covid-19 saat ini sudah bisa melaksanakan kegiatan seperti biasa dan menjalan ibadah. Upaya pihak Rutan dalam menangani serta menanggulangi terjadinya penyebaran virus Covid-19 tersebut, melalui treacing kepada semua warga binaan dengan melakukan Swab PCR. Selanjutnya melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruang kantor dan blok hunian warga binaan” tutur Suwarto kepala rutan kelas II A Rabu, (5/5/21).
Pihaknya juga melalukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya dan Dinas Kesehata Kota Palangka Raya. Pihak rumah sakit juga menyarankan bahwa jika sudah dilakukan karantina atau Isolasi selama 10 hari ditambah 7 hari dan tidak menunjukan gejala, maka dinyatakan sembuh. Saat ini, upaya pencegahan terus dilakukan selain menerapkan prokes 5M kepada semua petugas dan warga binaan saat beraktivitas, juga melalukan pengetatan pemeriksaan barang bawaan pengunjung atau pun dari pihak keluarga.
(Deddi)
0 Comments