Kalteng

Warga Tidak Lagi Ragu Ikuti Rapid Test

PALANGKA RAYA - Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan covid-19 di area zona merah kota Palangka Raya, Fairid Naparin Wali Kota Palangka Raya telah menginstruksikan untuk melakukan rapid tes atau tes swab pcr massal di sepuluh titik kawasan pasar kota Palangka Raya.

Pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu lapak pedagang ini agar mempermudah para pedagang sehingga tidak perlu menutup lapak dagangnya dan seusai melakukan rapid test pedagang akan diberikan surat bebas covid-19 yang menjadi syarat menjalankan usaha selama pandemi agar transaksi jual-beli tetap produktif dan aman.

Selain melakukan rapid test tentunya 11 tim gugus tugas yang terjun ke lapangan juga melakukan sosialisasi tentang covid-19 kepada pedagang dan menjawab pertanyaan dari pedagang dan pengunjung yang masih ragu dengan pelaksanaan rapid tes massal khususnya alat yang digunakan.

Disampaikan juga oleh Nurus Syarif salah satu pedagang di pasar Lombok kota Palangka Raya kepada tim liputan bahwa ia merasa bersyukur atas rapid test yang diadakan tersebut.

Pelaksanaan rapid test yang dilaksanakan di sepuluh titik kawasan pasar yang ada di kota Palangka Raya ini tidak memungut biaya pemeriksaan alias gratis bagi para pedagang di pasar, hal ini juga disampaikan secara tegas oleh Irma Afsesta selaku kepala bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

Saat kegiatan rapid test berlangsung masih banyak warga yang sengaja meninggalkan lapaknya  untuk menghindari petugas rapid test dan masih ditemui pula pedagang dan pengunjung pasar yang menyaksikan kegiatan berlangsung dari jauh.

(OA)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments