P. Raya

Wujudkan Kampung Bersinar Pemko dan BNN Kota Palangka Raya  Lakukan Kordinasi

PALANGKA RAYAPemko dan BNN Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di di Aula Peteng Karuhei I, Sabtu, 29 Oktober 2021.

Rapat dipimpin langsung Wali Kota Fairid Naparin bersama Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho. Dalam sambutannya AKBP Miga Nugroho menyampaikan Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus diantaranya di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana.

Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran narkoba yaitu melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba) di 4  kelurahan yaitu, Kelurahan Pahandut (kawasan puntun), Langkai, Sabaru dan Kereng.

Diakui oleh BNN kendala utama dari program tersebut adalah alokasi anggaran untuk kampung bersinar. Selain  itu yang juga menjadi sorotan adalah rendahnya tingkat perekonomian di kawasan Puntun. Masalah kesejahteraan menjadi alasan oknum tak bertanggungjawab menjalankan bisnis barang haram di sana.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin berharap program kampung bersinar mampu menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya,

(Deddi)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments