P. Raya

Yohannes Freddy Ering : Tak Ada Kelonggaran Bagi Peredaran Narkoba Di Kalteng

Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering mengingatkan semua pihak baik pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat luas agar tak memberi kolanggaran terhadap peredaran narkoba di Kalteng ini.

Menurutnya, semua pihak harus berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalteng, sebab narkoba merupakan barang berbahaya yang dapat merusak kalangan masyarakat termasuk generasi muda yang notabene sebagai penerus kepemimpinan dan pembangunan selanjutnya.

"Kita ketahui sendiri di Kalteng peredaran narkoba masih marak terjadi. Ini harus diberantas sampai keakar-akarnya, jangan sampai dibiarkan, karena sangat berbahaya bagi masyarakat dan generasi muda," ucapnya, Senin, 26 Desember 2022.

Lanjutnya, terlebih lagi saat ini peredaran narkoba telah merambah hingga wilayah-wilayah pelosok, sehingga upaya pemberantasannya harus dilakukan secara merata agar masyarakat serta generasi muda yang ada di wilayah pedesaan tidak terjerumus dalam penyelahgunaan barang haram tersebut.

Selain itu, untuk memberi efek jera terhadap para pengedar yang tertangkap jangan sampai memberikan hukuman ringan bahkan dibebaskan, karena hukuman ringan dikhawatirkan tidak membuat jera.

Di sisi lain, dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba terutama pada generasi muda, sosialisasi harus dapat terus digencarkan dengan berbagai cara, misalnya melalui satuan pendidikan, spanduk pemberitahuan, program sosialisasi dengan menyambangi sekolah-sekolah atau universitas, dan lain sebagainya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments