P. Raya

1.946.172 Warga Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Sementara Untuk Pemilu 2024

PALANGKA RAYA - Rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum tahun 2024 di provinsi kalteng telah dilaksanakan, dengan jumlah pemilih sementara sebanyak 1.946.172 pemilih. 

Rekapitulasi penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum tahun 2024 di provinsi kalteng telah dilaksanakan pada jumat 14 april 2023 (14/4/2023) di hotel Aquarius, Palangka Raya Provinsi Kalteng.

Rapat pleno ini dibuka oleh harmain yang menyampaikan bahwa rapat pleno diadakan sebagai tindak lanjut dari peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2022 tentang perubahan atas PKPU nomor 7 tahun 2023, penyusunan pemilih dalam penyelenggara sistem data informasi pemilih. Harmain juga mengungkapkan jumlah pemilih sementara di Provinsi Kalteng yaitu 1.946.172 pemilih, terdiri dari 1.000.913 pemilih laki-laki dan 945.259 pemilih perempuan.

Jumlah kecamatan di provinsi kalteng sebanyak 136 kecamatan, dengan total 1.571 kelurahan atau desa dan TPS sebanyak 7.819. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari semua partai politik yang hadir dan bawaslu. Masyarakat diimbau untuk memeriksa status keanggotaannya pada dps mulai dari tanggal 12 hingga 25 april 2023, atau dapat juga melalui cek online untuk memastikan bahwa data mereka terdaftar dengan benar dan untuk mengetahui tps tempat mereka akan memilih. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa data pemilih tercatat dengan benar menuju daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum tahun 2024.

(Harry)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments