Kapuas

2 Kali Skors Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Akhirnya Ditunda

KAPUAS - Setelah 2 kali skors oleh pimpinan rapat akhirnya rapat paripurna penyampaian pertanggung jawaban APBD Kabupaten Kapuas di skor sampai dengan tanggal 27 juli 2022, dikarenakan tidak mencapai kourum.

DPRD Kabupaten Kapuas menunda Rapat Paripurna ke 4 masa persidangan ke 3 tahun 2022 mengenai persetujuan pertanggungjawaban pelaksanaan Perda APBD tahun 2021. Rapat di skors pertama kali oleh pimpinan sidang wakil ketua dewan Yohanes, S.T. selama 10 menit.

Skorsing tersebut dilakukan karena rapat tidak mencapai kourum kehadiran anggota dewan.

Untuk mengesahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 paripurna DPRD Kabupaten Kapuas sedikitnya harus dihadiri oleh 2/3 dari jumlah anggota dewan terpilih. Namun sampai skorsing ke dua dilakukan, anggota dewan yang hadir tidak mencapai kourum sehingga rapat kembali di skors untuk ketiga kalinya sampai rabu 27 juli 2022 pukul 09.00 wib.

(Samhadi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments