P. Pisau

20 desa di 5 kecamatan mengikuti Pilkades Serentak

Pulang Pisau - Pagelaran Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) serentak di wilayah Pulang Pisau  akan di laksanakan pada 18 Mei 2022. 

Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, Hj Deni Widanarni, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya belum lama ini. 

“ Pilkades serentak tahun ini dilaksanakan oleh 20 desa di 5 kecamatan. Saat ini tahapan demi tahapan sedang  berjalan, hingga pada hari H Pilkades  pada tanggal 18 Mei tahun ini," ucapnya. 

Dia mengingatkan kepada seluruh Panitia Pilkades serentak tahun 2022 ini, dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku. "Artinya, panitia pilkades dan pihak terkait lainnya harus mematuhi pedoman tentang tata cara pelaksanaan pilkades dan regulasi yang telah di tetapkan berdasarkan aturan yang berlaku," pesannya. 

"Lanjutnya meski saat ini pandemi masih berlangsung, dan pelaksanaan Pilkades tetap harus mematuhi protokol kesehatan ( Prokes). Pelaksanaan pemungutan suara  yang di maksimalkan dalam satu Tempat pemungutan Suara (TPS) sebanyak 500 pemilih/ suara  dengan sistem bergantian sesuai jam yang sudah di tentukan oleh panitia Pilkades," terangnya. 

"Dalam pelaksanaanya, panitia harus mengedepankan profesionalitas tanpa ada keperpihakan pada calon tertentu, agar pelaksanaan pilkades akan menghasilkan kinerja yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan," pesannya.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments