PULANG PISAU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan di delapan kecamatan Kabupaten Pulang Pisau telah usai. Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menutup agenda tahunan tersebut saat Musrenbang Kecamatan Kahayan Tengah (22/2/2023).
Bupati menyatakan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang Desa yang sebelumnya telah dilaksanakan. Hasil rekapitulasi dari tingkat kecamatan akan menjadi dasar untuk pelaksanaan selanjutnya, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, guna menciptakan sinergi dan sinkronisasi pembangunan lintas bidang.
Ia menegaskan bahwa tahun 2023 menandai akhir periode RPJMD Kabupaten Pulang Pisau 2018-2023. Selain itu, ia mengungkapkan bahwa masa jabatannya sebagai Bupati akan berakhir, sehingga perencanaan tahun 2024 akan mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau 2024-2026. RPD ini akan diterapkan melalui peraturan kepala daerah pada Maret 2023.
Bupati juga memberi arahan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam APBD 2023. Hal ini harus mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku, sejalan dengan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023. Dengan tegas, Bupati Narang mengajak semua pihak terlibat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Marselinus)
0 Comments