Katingan

294 P3K Fungsional Guru Terima SK

KATINGAN – Sebanya 294 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kabupaten Katingan.

Dalam sambutannya, Sakariyas selaku Bupati Katingan ingatkan, bahwa menjadi bagian dari ASN Pemda Katingan, bukan hal yang mudah, pasalnya harus melalui berbagai proses, karena itu, loyalitas, dedikasi serta profesional wajib ditunjukkan dalam melaksanakan tugas.

“Kalian yang saat ini menerima SK, tunjukkanlah profesionalisme dalam melaksanakan tugas” Ungkap Sakariyas, Bupati Katingan usai menyerahkan SK kepada 294 P3K Guru di gedung Salawa Kasongan, Selasa , (20/06/2023). 

Sakariyas juga berharap, sebagai tenaga guru, berikanlah pendidikan terbaik bagi anak-anak, bahkan memberikan perhatian terhadap anak-anak yang usia sekolah tetapi jarang turun sekolah.

“Ini juga penting, selain memberikan pendidikan yang baik, kalau ada anak usia sekolah tidak sekolah, datangi dan tanyakan kepada orang tua, kenapa tidak sekolah, dan berikan pemahaman yang baik,” Ujarnya.

Diakui Sakariyas, tenaga P3K, dibandingkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pensiun, tetapi hak-hak lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai, pasti diberikan.

“Betul mereka tidak dapat dana pensiun, tetapi untuk hak-hak lain sebagai seorang pegawai, seperti TPP, pasti dapat,” Tandasnya.


(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments