Katingan

398 ASN “Pengusaha Walet”

KATINGAN – Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, menjadi pelaku usaha Burung Walet. Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terdapat 398 ASN yang memiliki usaha sarang burung walet, dimanah dari perhitungan dalam setahun jika rata-rata bayar 1,5 juta, terdapat 500 jutaan pendapatan daerah.

“Itu baru usaha dari ASN, sudah diatas 500 jutaan, kalau digabung dengan masyarakat umum yang punya sarang walet, setiap tahun miliaran yang kita hasilkan,” Ungkap Bupati Sakariyas. Senin (5/06/2023).

Diakui Sakariyas, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) salah satu sumber berasal dari pajak, sehingga tidak ada alasan bagi ASN khususnya pengusaha walet untuk tidak bayar pajak walet.

“Harapan saya, ASN yang punya usaha walet, tolong bayar pajaknya, karena TPP yang diberikan kepada ASN, salah satu sumbernya dari pajak yang dibayarkan,” Tandasnya.


(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments