P. Raya

4 Raperda Usulan Baru yang akan dibahas DPRD Kalteng pada tahun 2023 mendatang

Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan, ada 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan baru termasuk yang akan dibahas DPRD Kalteng pada tahun 2023 mendatang.

Adapun raperda usulan baru tersebut yakni tentang pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal, rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta penyelenggaraan cadangan pangan.

"Sedangkan raperda kumulatif terbuka ada 3 yaitu tentang pertanggungjawaban APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022, perubahan APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023 dan APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2024," ungkapnya, Senin, 26 Desember 2022.

Dia melanjutkan, semua raperda itu masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Kalteng tahun 2023. Dan tidak hanya itu ada juga raperda lain yang masih belum rampung dibahas pada tahun 2022 ini, dan akan dilanjutkan pembahasannya pada tahun 2023 nanti, hal itu tentu menjadi salah satu fokus DPRD Kalteng.

Duwel mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan pasal 36 ayat 1 dan pasal 37 ayat 1, Propemperda Provinsi Kalteng tahun 2023 dilaksanakan oleh DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan kualitas perda maka perlu dilakukan analisis sesuai dengan kebutuhan daerah yang diukur secara sistematis mulai dari mengidentifikasi serta mengkaji setiap usulan perangkat daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan umum.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments