P. Raya

5 Daerah Terima LHP BPK Perwakilan Kalteng 

PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 kepada lima daerah di Kalteng. 

Laporan Hasil Pemeriksaan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 kepada lima daerah diantaranya Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, yang di serahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Muhammad Ali Asyhar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng,pada Rabu (11 Januari 2023) lalu.  LHP Kepatuhan atas Belanja Modal Infrastruktur Gedung dan Bangunan Serta Jalan, Jaringan Dan Irigasi.

Ali mengatakan alasan memilih 5 daerah tersebut dikarenakan sesuai kriteria dengan pengecualian atas adanya temuan ketidakpatuhan yang masif tapi tidak bersifat luas atau pervasif, sehingga terjadinya rekapitulasi kekurangan volume, tidak sesuai spesifikasi tertulis, denda keterlambatan dan penyetoran ke kas daerah.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng ini menambahkan bahwa berlandaskan dengan pasal 20 undang-undang no.15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, mengamanatkan kepada pejabat bahwa wajib menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, dalam tempo 60 hari sejak laporan hasil pemeriksaan diserahterimakan.

Sementara itu, LHP Kota Palangkaraya dengan jumlah kekurangan volume sebesar Rp. 315.261.494,39. Walikota Palangkaraya Fairid Naparin mengatakan ada 9 entitas kekurangan atas keterlambatan. Pemerintah Palangkaraya tetap optimis dan rekomendasi yang telah dibentuk action-plan dan segera akan ditindaklanjuti.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments