Sebanyak 51 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Sejak Januari 2020 terdapat 15 dari 29 OPD sudah melaporkan LHKPN dan LHKSN. 14 OPD sisanya sedang dalam proses," Demikian disampaikan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Minggu 30 Agustus 2020.
Penyampaian LHKPN dan LHKASN secara rutin dapat mendorong setiap OPD agar bisa dicanangkan sebagai bagian dari zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Untuk menuju WBK maupun WBBM ini, Pemko Palangka Raya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan kepada masing-masing OPD dalam hal penyampaian LHKPN dan LHKASN seiring peningkatan akuntabilitas kinerja setiap OPD dan bentuk transparansi dari penyelenggaraan pemerintahan.” lanjut Wali Kota.
(HB)
0 Comments