Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terhitung Januari-Agustus 2020 mencapai 59,7 persen.
Hal itu disebabkan adanya dampak Pandemi Covid-19, sehingga pemerintah membuat rasionalisasi untuk percepatan penanganan bencana. Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya.
“Rasionalisasi atau refocusing anggaran dilakukan untuk penanganan Covid-19. Menyebabkan pemangkasan anggaran kegiatan atau belanja dinas,” ungkap wali kota saat paripurna bersama DPRD, Rabu 26 Agustus 2020.
Lebih lanjut Umi Mastikah mengungkapkan, kebijakan rasionalisasi anggaran berdampak pada penyerapan anggaran. Sehingga menyebabkan angka belanja baru mencapai 41 persen.
“Saat ini kita berusaha maksimal pada dua fokus yaitu pemulihan ekonomi dan penekanan sebaran Covid-19,”
Umi berharap, melalui kegiatan pemulihan ekonomi dan upaya penekanan sebaran Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membuahkan hasil yang maksimal.
(HB)
0 Comments