P. Raya

7 Fraksi Partai pendukung DPRD Kalteng setujui Pembahasan 2 Raperda

PALANGKA RAYA  - 7 Fraksi Partai pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui dan menerima 2 raperda yang menjadi inisiatif pemerintah provinsi Kalimantan tengah, diantaranya cagar budaya dan pengelolaan daerah aliran sungai. Senin 29 Maret 2021 DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 yang juga dihadiri oleh wakil gubernur kalimantan tengah Habib Ismail bin Yahya. Dalam Rapat Paripurna tersebut 7 fraksi partai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bersatu membulatkan suara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Cagar Budaya  dan Pengelolaan Daerah Aliran sungai. Dalam Pembukaan Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak, disampaikan bahwa terdapat agenda yang diusung, diantaranya, pidato pengantar gubernur kalteng tentang laporan pertangungjawaban akhir masa jabatan tahun 2016-2021.  Agenda kedua pengumuman pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Periode 2016-2021 serta pemandangan umum fraksi pendukung DPRD terhadap 2 raperda kalteng tentang cagar budaya dan pengelolaan daerah aliran sungai. Saat Penyampaian Pemandangan Umum terhadap raperda cagar budaya dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai, sebanyak 7 fraksi pendukung DPRD Kalteng dari PDI-Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan menerima 2 raperda kalteng tersebut agar segera dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

 

(HARY REYMONDO)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments