PALANGKA RAYA - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah sangat mendukung 2 rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya dan pengelolaan daerah aliran sungai segera dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dalam Rapat Paripurna ke 8 masa sidang I tahun 2021, di Gedung dewan pada hari senin 29 maret 2021 jurubicara fraksi PDI Perjuagan Duwel Rawing menyampaikan pendapat umum terkait 2 rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya dan pengelolaan daerah aliran sungai bahwa fraksi PDI Perjuangan dengan sepenuh hati mendukung 2 raperda tersebut agar ditindaklanjuti. Menurut Ketua Komisi III Bidang kesejahteraan rakyat ini, keberadaan cagar budaya sebagai identitas suatu daerah, sangat penting untuk dijaga kelestarianya. Oleh karena itu fraksi PDI Perjuangan mendorong agar raperda cagar budaya dapat segera disahkan menjadi perda. Wakil rakyat dari daerah pemilihan I tersebut juga mengatakan, keberadaan pengelolaan daerah aliran sungai tidak kalah pentingnya dengan raperda cagar budaya. Sejatinya raperda pengelolaan DAS memiliki peranan khusus dalam mempertahankan kelestarian lingkungan dan diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang saat ini telah terjadi disejumlah wilayah, akibat oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
(Hary Reymondo)
0 Comments